Rukun-Rukun Khutbah Jumat Lengkap dengan Penjelasannya

Daftar Isi

Rukun-Rukun Khutbah Jumat Lengkap dengan Penjelasannya
Rukun Khutbah Jumat – Shalat Jumat merupakan kewajiban yang dilakukan oleh umat Islam khususnya pria. Shalat Jumat sendiri dilaksanakan pada hari Jumat saat masuk waktu zuhur. Bagi kaum wanita hukum melakukan shalat Jumat adalah sunnah, tetapi ia juga boleh tidak melaksanakan shalat Jumat dengan catatan harus melaksanakan shalat zuhur sesuai kewajiban yang berlaku. Hal ini juga berlaku untuk laki-laki yang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat karena uzur, maka boleh baginya melaksanakan shalat zuhur 4 rakaat untuk menggantikan shalat Jumatnya.

Shalat Jumat sendiri dilaksanakan setelah penyampaian 2 khutbah yang di pisah dengan duduk tuma'ninah oleh khatib. Di dalam khutbah Jumat, ada syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi agar pelaksanaan shalat Jumat bisa sah.

Syarat khutbah adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi agar pelaksanaan shalat Jumat yang kita lakukan bisa menjadi sah. Sedangkan rukun-rukun khutbah adalah ucapan-ucapan yang wajib disertakan oleh khatib pada saat menyampaikan isi khutbah.

Adapun syarat-syarat khutbah di antaranya yaitu :

  1. Terdengar oleh 40 orang  jamaah laki-laki
  2. Khatib harus seorang laki-laki
  3. Dua khutbah harus menggunakan bahasa Arab
  4. Khatib harus suci dari hadas besar dan kecil
  5. Menutup aurat
  6. Khatib harus duduk sebentar dengan tuma'ninah di antara dua khutbah
  7. Muwalah di antara dua khutbah

Untuk penjelasan syarat-syarat khutbah Jumat sudah kami buatkan artikel khusus mengenai topik tersebut. Baca Juga : 7 Syarat-syarat Khutbah Jumat Lengkap dengan Penjelasannya

Dap pada kesempatan kali ini, kita akan fokus pada pembahasan rukun-rukun khutbah. Berikut Penjelasannya.

Rukun Khutbah Jumat

Seperti yang sudah kami singgung diatas, rukun khutbah merupakan bacaan-bacaan yang wajib disertakan sang khatib pada saat menyampaikan khutbah Jumat. Dan rukun-rukun ini sekaligus menjadi syarat minimal sebuah khutbah bisa dikatakan sah.

1. Rukun Khutbah Jumat yang pertama adalah membaca hamdalah atau pujian-pujian kepada Allah SWT di kedua khutbah.

 Rukun Khutbah yang pertama adalah kewajiban khatib membaca bacaan hamdalah atau pujian-pujian kepada Allah SWT. Hamdalah sendiri memiliki bentuk yang luas tetapi memiliki tujuan yang spesifik yaitu memuji Allah SWT. Hamdalah sendiri ada banyak, misal "Alhamdu", "Nahmadu","Ahmadu" dan masih banyak lagi. Intinya pujian terbut berasal dari kata "hamdun" dan lafaz-lafaz yang memiliki akar yang sama dengan lafaz tersebut. Contoh :

أحمد الله, الله أحمد, لله الحمد, أنا حامد لله

2. Rukun Khutbah Jumat yang kedua yaitu Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW di kedua khutbah

Rukun khutbah yang kedua adalah menyertakan shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Kita diwajibkan menyertakan shalawat Nabi SAW setelah membaca hamdalah.

Adapun contoh-contoh shalawat yang benar :  Allahumma sholli,  sholli, Sholli Ala rosuli, Sholli Ala Muhammadin, Usholli ala ahmada, usholli ala hashiri, usualli Alan Nabi.

Dan kita juga diperbolehkan menggunakan nama-nama Nabi Muhammad SAW yang lain, tetapi kita tidak boleh menggunakan  Allahumma sallim ala Muhammadin warham Muhammad dan juga tidak boleh menggunakan Shallallahu Alaihi.

3.  Rukun khutbah yang ketiga adalah menyampaikan wasiat ketakwaan kepada Allah  SWT di dua khutbah

Rukun khutbah Jumat yang ketiga adalah menyampaikan wasiat kepada para jamaah untuk bertakwa kepada Allah SWT. Mengenai wasiat ketakwaan, kata-kata dan panjangnya tidak ditentukan dalam Islam namun cukuplah misalnya dengan berkata Ati Allah yang  artinya takutlah kepada Allah yaitu kalimat yang mengandung anjuran menaati Allah SWT atau larangan yang mendurhakainya karena maksiat itulah maksud diadakannya khutbah.

Sunnah bagi khatib agar dengan tertib menjalankan 3 rukun tersebut (hamdalah, shalawat, wasiat) dan rukun-rukun sesudahnya, artinya yang dibaca khatib pertama kali adalah Hamdalah kematian shalawat kemudian wasiat lalu membaca Ayat-ayat Al-Qur'an beserta doanya.

4. Rukun Khutbah yang Keempat adalah Membaca ayat Alquran yang dapat memberikan pemahaman bagi para jamaah.

Rukun khutbah yang Keempat adalah membaca isi Al-Qur'an pada salah satu dua khutbah. Khatib disyaratkan menyampaikan ayat-ayat Al-Qur'an beserta penjelasannya, Sehingga dapat memberi pemahaman yang bermanfaat kepada para jamaah.

Untuk rukun keempat ini lebih utama disampaikan pada khutbah pertama. Dan disunnahkan pula membaca surat "Qoof" atau sebagian dari surat "Qoof" setelah selesai shalat Jumat, hal ini merupakan itiba' kepada Nabi SAW bahwa Beliau membaca surat Qoof setelah shalat Jumat.

5. Rukun khutbah yang Kelima adalah membaca Doa Ukhrawi atau doa untuk kaum mu'minin.

Rukun Khutbah Jumat yang terakhir adalah berdoa untuk kaum mu'minin. Doa sendiri memiliki arti luas, tetapi untuk poin ini, kita disyaratkan harus berdoa yang bernuansa akhirat. Dan untuk rukun kelima ini, kita diperbolehkan berdoa meskipun hanya dengan mengucapkan doa "Rahimakumullah" (Semoga Allah  SWT memberi rahmat kepada kalian semua). Dan cukup pula hanya berkata "Allahumma ajirna minannar" (Ya Allah selamatkan kita dari api neraka).

Apabila doa di khususkan untuk jamaah Jumat saja, hendaklah membaca doa pada khutbah kedua, sebagaimana yang telah dilakukan ulama salaf dahulu (Sumber Fathul Mu'in).

Kita juga tidak disunnahkan mendoakan pemerintah. Tetapi sebaliknya, kita diwajibkan mendoakan pemerintah apabila ada banyak sekali fitnah-fitnah di tubuh pemerintahan tersebut. Pada saat mendoakan pemerintah, kita juga tidak diperbolehkan menyebutkan sifat-sifat pemerintah yang buruk (kecuali jika terpaksa).

Itulah pembahasan mengenai rukun-rukun khutbah Jumat lengkap. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam