Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Rukun Wudhu yang Wajib Kita Ketahui

Rukun Wudhu_ Wudhu adalah aktivitas  menghilangkan hadas kecil dari tubuh kita yaitu dengan cara membasuh dan mengusap beberapa anggota tubuh yang sudah di tentukan oleh Islam.

Didalam kitab Fathul Mu'in di jelaskan bahwa rukun wudhu berjumlah 6, diantaranya ada niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki dan tertib.

Pengertian Rukun Wudhu

Rukun wudhu atau sering juga disebut fardhunya wudhu merupakan ketentuan atau syarat yang harus di penuhi agar wudhu yang kita lakukan terhitung sah.
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/6-rukun-wudhu-yang-wajib-kita-ketahui.html
Seperti yang anda ketahui Rukun wudhu ada 6, salah satunya yaitu membasuh kedua tangan, apabila ada kasus dimana seseorang tidak memiliki tangan atau adanya luka yang tidak memungkinkan ia membasuh tangannya, maka keadaan-keadaan semacam inilah yang nantinya akan memunculkan rukhsah-rukhsah atau keringanan dalam rukun wudhu. Untuk selengkapnya akan kami paparkan dibawah.

Dalil Rukun Wudhu/Syarat Wudhu

Berikut dalil mengenai syarat-syarat wudhu atau rukun-rukun wudhu. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Safinatun Naja Karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami bahwa :

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/6-rukun-wudhu-yang-wajib-kita-ketahui.html
Dan berikut penjelasan secara perinci mengenai syarat-syarat wudhu :
Baca juga :

6 Rukun Wudhu Yang Wajib Kita Ketahui


1. Niat

Yang pertama adalah niat, niat disini menjadi syarat mutlak sah tidak nya wudhu.
Dan berikut ketentuan-ketentuan niat dalam rukun wudhu :
  1. Diwajibkan mengucapkan niat bersamaan dengan membasuh bagian muka
  2. Pengucapan niat boleh dilakukan di tengah-tengah pada saat membasuh muka dengan catatan, kita wajib mengulangi basuhan yang kita lakukan sebelum niat. Contoh : sebelum niat kita membasuh muka 2 kali, kemudian setelah niat kita membasuh 2 kali, meskipun jumlah basuhan 4 kali, tetapi tetap saja yang dihitung cuma basuhan yang dilakukan bersamaan dengan niat dan yang sesudahnya, sedangkan 2 basuhan yang dilakukan sebelum niat tidak lah dihitung. 
  3. Tidak boleh mengucapkan niat sebelum membasuh muka. Niat itu diucapkan bersamaan dengan awal melakukan rukun wudhu, sedangkan gerakan seperti berkumur, membersihkan hidung bukanlah bagian dari rukun melainkan gerakan sunnah.
  4. Yang paling utama : Mengucapkan niat sunnah wudhu ketika membasuh telapak tangan, berkumur, membersihkan hidung, kemudian di sambung mengucapkan niat fardhu wudhu ketika membasuh muka.

2. Membasuh Muka

Rukun wudhu yang kedua adalah membasuh muka, adapun batasan-batasan membasuh muka adalah :

Atas ke Bawah : 
Antara tempat-tempat tumbuhnya rambut hingga perbatasan antara rahang dan leher.
Samping :
Perbatasan wajah dengan telinga bagian kiri hingga telinga bagian kanan.

Dan berikut ketentuan-ketentuan membasuh muka dalam rukun wudhu :
  1. Wajib membasuh bagian-bagian rambut yang ada di muka seperti : Alis, Bulu Mata, Kumis atas Bibir, Kumis bawah Bibir dan jenggot. 
  2. Wajib membasuh bagian-bagian wajah seperti : hidung, mulut dan wadah mata.
  3. Wajib membasuh seluruh rambut yang ada di muka meskipun itu lebat, kecuali jenggot yang lebat.
  4. Dikatakan jenggot lebat apabila kulit yang ada di dasarnya tidak terlihat, apa bila demikian, kita tidak wajib membasuh secara keseluruhan.

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Syarat atau rukun wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan hingga siku. Dan wajib bagi kita membasuh apa saja yang menjadi bagian fardhu. Contoh : rambut tangan, aci-aci atau daging tumbuh di tangan dan sesuatu yang tumbuh secara tidak wajar seperti jari yang tumbuh melebihi batas normal.

Menjawab singgungan di atas mengenai seseorang yang tidak memiliki tangan, maka hendaklah dia melakukan wudhu dengan cara mengira-ngirakan saja, dan menganggap seolah-olah tangannya ada.

4. Mengusap Sebagian Kepala

Rukun wudhu yang ke empat adalah mengusap sebagian kepala. Mengusap dan membasuh beda, mengusap adalah membasahi anggota dengan air, sedangkan membasuh adalah mengaliri anggota dengan air. 

Jadi di bab tayamum tidak ada istilah membasuh anggota, melainkan mengusap anggota.
Begitu juga dengan rukun wudhu yang nomor empat ini, kita cukup membasahi sebagian kepala. 

Didalam Fiqih ada yang mengatakan satu helai rambut pun cuku, ada yang menyatakan minimal harus tiga helai rambut, tapi yang pasti, Rasulullah SAW telah mencontohkan bahwa beliau mengusap kepala tidak pernah "kurang" dari seukuran ubun-ubun.

5. Membasuh kedua kaki Beserta Kedua Mata Kaki

Syarat wudhu yang kelima adalah membasuh kaki hingga kedua mata kaki, adapun yang sering kita lihat adalah membasuh kaki sampai lutut, hal ini juga di benarkan karena itupun merupakan kesunnahan wudhu, jadi tidak ada salahnya membiasakan diri membasuh kaki hingga lutut.

Jika anda seorang guru ajarlah mereka untuk membiasakan diri membasuh kedua kaki hingga lutut. karena pada dasarnya membiasakan gerakan sunnah merupakan langkah yang baik dan di cintai Rasulullah SAW.

6. Tartib atau Berurutan

Rukun Wudhu yang terakhir adalah Tartib, yaitu melakukan rukun-rukun di atas secara berurutan.
Dengan diawali membasuh muka (disertai niat) kemudian membasuh kedua tangan, mengusap sebagian kepala lalu membasuh kedua kaki.

Berwudhu dengan cara menyelam kedalam air sungai, laut atau semisalnya

Telah kita ketahui bahwa rukun wudhu yang terakhir adalah tertib, lalu bagaimana hukumnya jika kita berwudhu dengan cara menyelam
Jawabnya "BOLEH" asalkan dia memenuhi syarat berikut :
  • Niat berwudhu
  • Menggerakkan tubuh sesuai gerakan wudhu
  • Melakukan gerakan wudhu sesuai urutan
  • Harus ada unsur gerakan yang membuat sekan-akan kita sedang membasuh anggota tubuh.
Itulah Pembahasan mengenai 6 Rukun Wudhu yang Wajib Kita Ketahui, Jika masih ada yang belum jelas silahkan bertanya di kolom komentar, sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf, semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat.