14 Rukun-Rukun Shalat Beserta Penjelasannya Lengkap

Daftar Isi
14 Rukun Shalat_Bismillahirrahmaanirrahim..
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara detail mengenai rukun shalat, atau sering disebut juga dengan fardhu shalat.

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/14-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya-lengkap.html
Kemarin kita telah membahas mengenai 2 materi yang berkaitan dengan shalat, yaitu syarat-syarat seseorang di wajibkan shalat dan syarat-syarat sebelum melakukan shalat.
Baca Juga :

Nah untuk kali ini kita beralih ke rukun-rukun pada saat melaksanakan shalat. Berikut penjelasannya lengkap :

14 Rukun-Rukun Shalat

Di dalam Rukun atau fardhu shalat ada beberapa perbedaan pendapat, ada yang mengatakan 12 ada juga yang mengatakan 14, pada dasarnya sama saja, yang menjadi pembeda adalah jika berjumlah 14 maka masing-masing tuma'ninah dalam salat di hitung satu rukun.

1. Niat

Niat adalah kesengajaan hati bahwa dia ingin atau sedang melakukan aktivitas tersebut. Tanpa niat ibadah shalat tidak akan di terima. Dan tidak hal ini berlaku untuk ibadah apa saja, entah itu puasa, zakat, haji dan lain-lain.

Didalam melakukan niat kita juga harus mendasarinya dengan unsur kesengajaan melakukan shalat atau sering kita sebut dengan "qosdul fi'li" . Tujuannya adalah agar shalat kita bisa terpisah dengan perbuatan-perbuatan lain.

Berikut ketentuan membaca niat dalam shalat :
  1. Diwajibkan ta'yin atau menyebutkan secara spesifik shalat apa yang kita lakukan. Dan ini berlaku untuk shalat fardhu saja. Contoh : Maghrib, Isya', Asar, Dzuhur dan lain-lain.
  2. Tidak diwajibkan ta'yin atau menyebutkan secara spesifik apabila kita melakukan shalat-shalat sunnah. Kecuali shalat sunnah qobliyyah ba'diyyah yang mengharuskan menyebut shalat fardhunya.
  3. Disunnahkan mengucapkan niat sebelum takbir, tujuannya adalah agar hati kita lebih mudah untuk konsentrasi.
  4. Diwajibkan mengucapkan niat bersamaan dengan rukun pertama yaitu takbiratul ihram.

2. Takbiratul Ihram 

Rukun yang kedua adalah takbiratul ihram atau sering juga disebut takbir taharrum. 
Kenapa disebut takbir taharrum?
Sebab setelah kita mengucapkan takbir, kita dilarang melakukan apa saja kecuali gerakan shalat itu sendiri. 
Takbir disini juga menjadi awal pembukaan shalat kita. Dan saat takbir itu pula kita diwajibkan membaca niat melakukan shalat. Karena takbir disini adalah rukun pertama shalat.

Apakah boleh mendahulukan niat saat takbir?

Didalam kita Fathul Mu'in telah dijelaskan bahwa mendahulukan niat saat takbir diperbolehkan "dengan catatan" waktu senggang-nya harus pendek. Hal ini juga di benarkan oleh Imam Ghozali, Ibnu Rafi'ah dan Imam As-Subky.

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/14-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya-lengkap.html
Apakah boleh mengubah lafadz takbir ?
Apakah boleh mengubah lafadz takbir. Misal : Akbarullah, Allahu Kabiir. Jawabnya adalah "TIDAK BOLEH" dengan alasan takbir merupakan ittiba' kepada Rasulullah SAW.

Ketentuan membaca takbir dalam shalat :
  1. Wajib mengeraskan suara takbir hingga  kita bisa mendengar suara kita sendiri.
  2. Sunnah apabila kita membaca sukun pada huruf terakhir takbir.
  3. Sunnah apabila kita mengangkat kedua tangan saat takbir.
  4. Sunnah mendekapkan tangan di tengah-tengah dada dan pusar sebagaimana telah Nabi SAW lakukan.

3. Berdiri (Bagi yang mampu)

Yang ketiga adalah wajib berdiri apa bila kita mampu berdiri sendiri atau dari pertolongan orang lain. Selain shalat fardhu, hal ini juga berlaku untuk shalat nadzar dan qada'.

Bolehkah menyandarkan diri pada saat shalat?

Jawabnya boleh tetapi hukumnya makruh dengan catatan kita tidak lagi mampu berdiri apabila tidak bersandar dengan hal tersebut. Dan apa bila kita mampu berdiri tegak kita juga tidak diperbolehkan berdiri dengan posisi membungkuk.

Orang beser (kencing keluar terus) Bolehkah shalat dengan duduk?

Boleh, asalkan orang tersebut tidak memungkinkan menahan kencing kecuali dengan duduk.
Begitu juga dengan pengendara kapal, diperbolehkan duduk apabila dia khawatir akan pusing jika berdiri.

Catatan : Berikut tingkatan shalat pada saat posisi duduk. Yang paling utama adalah duduk Iftirasyi (seperti duduk tasyahud awal). Jika tidak mampu duduklah dengan bersila, jika tidak mampu bersila, duduklah dengan tawaruk (seperti tasyahud akhir).

Berikut Ketentuan Jika tidak mampu berdiri saat shalat :
  1. Mengerjakannya dengan posisi duduk (Seperti yang sudah dijelaskan di atas)
  2. Jika tidak mampu duduk, shalatlah dengan berbaring miring ke kanan dengan muka dan badan menghadap kiblat.
  3. Sedangkan berbaring ke kiri hukumnya makruh kecuali apabila terdapat udzur  yang tidak memungkinkan ia berbaring menghadap kanan.
  4. Jika tidak mampu berbaring, kita boleh shalat dengan tidur telentang (dua telapak kaki menghadap kiblat). Diwajibkan pula memberi bantalan agar wajahnya menghadap kiblat.
  5. Jika ia tidak mampu memberi kode shalat seperti ruku', sujud, maka dia cukup memberi isyarat lewat pelupuk matanya.
  6. Jika ia tidak bisa menggerakkan semua anggota tubuh,  maka dia tetap wajib melakukan shalat dengan hatinya (didalam batin).
Catatan : Dalam kondisi sakit apapun, kita tetap diwajibkan shalat selagi kita masih diberi akal.

4. Membaca Surat Al-Fatihah Pada setiap Rakaat

Membaca surat Al-Fatihah hukumnya wajib pada saat shalat. Sebagaimana telah di jelaskan didalam hadist Bukhari Muslim "Tidak sah shalat orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat-nya".

Kecuali jika kita makmum masbuq. Kita tidak diwajibkan membaca Fatihah apabila ada kemungkinan imam meninggalkan kita. 

Baca Juga : 
Khusus untuk poin ini akan kami bahas pada artikel khusus. Jadi jangan lupa pantengin terus website ane gan.👌

5. Ruku'

Ruku' adalah membungkukkan badan agar dua telapak tangan kita bisa menempel ke lutut. Dan telapak tangan inilah yang menjadi batas minimal gerakan ruku'. 

Ketentuan-ketentuan dalam ruku':
  1. Disunnahkan "meratakan" punggung pada saat ruku', atau biasa kita sebut sebagai posisi 90 derajat.
  2. Disunnahkan memegang dua lutut dengan dua telapak tangan yang terbuka (meregangkan jari-jari).
  3. Disunnahkan membaca Tasbih 3 Kali (Minimal 1 Kali, Maksimal 11 Kali).

6. I'tidal

I'tidal adalah berdiri kembali setelah melakukan ruku', hal ini diwajibkan untuk semua shalat fardhu dan sunnah.

Ketentuan-ketentuan i'tidal :
  1. Disunnahkan membaca "samiallahuliman hamidah" ketika bangkit dari rukuk.
  2. Disunnahkan membaca :
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/14-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya-lengkap.html

7. Dua Kali Sujud

Sujud merupakan rukun dalam shalat, didalam sujud ada Tujuh anggota yang harus menempel di tanah. :
  • Dahi
  • Kedua telapak tangan 
  • Kedua lutut
  • Kedua jari kaki
Sunnah-Sunnah Sujud :
  • Menempelkan Hidung ke tanah
  • Memulai sujud dengan mendahulukan dua lutut
  • Membuka Mata saat sujud
  • Membaca Tasbih Sujud 3 Kali
  • Berdoa Sebanyak-banyaknya.

8. Duduk Di Antara Dua Sujud

Diantara dua sujud terdapat satu gerakan yang memisah, yaitu duduk diantara dua sujud. Melakukan duduk ini hukumnya wajib entah shalat fardhu maupun shalat sunnah. 

Nah misal ada kasus seperti ini,

Pada saat sujud tiba-tiba kita terbangun dan duduk karena punggung kita di sengat serangga. Pertanyaannya, apakah posisi duduk kita sudah dikategorikan duduk tasyahud awal
Jawabannya adalah "belum", karena dalam melakukan tasyahud awal kita harus ada sebuah niat atau unsur kesengajaan. Jadi solusinya adalah sujudlah kembali lalu lakukan bangun lagi untuk tasyahud awal.


9. Tuma'ninah 

Pada Setiap Kali Ruku', Sujud, I'tidal dan Duduk diantara Dua Sujud kita diwajibkan tuma'ninah yaitu berdiam diri untuk memisahkan gerakan satu dengan gerakan lain.

10. Tasyahud Akhir

Tasyahud akhir adalah duduk setelah sujud kedua, dan berikut bacaan tasyahud akhir :
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/14-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya-lengkap.html
Pada saat membaca bacaan tasyahud akhir, anda juga harus memperhatikan tajwidnya, mulai dari harokat, tasydid dan madnya.

11. Shalawat Kepada Nabi

Yaitu membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW, dan Nabi Ibrahim AS. Untuk bacaannya sudah kami gabungkan di bacaan tasyahud akhir.

12. Duduk Tasyahud dan Shalawat

Duduk tasyahud disini bisa juga di artikan duduk tawaruk yaitu menempelkan bokong di tanah dan mengeluarkan kaki kiri lewat bawah kaki kanan. Berbeda dengan duduk iftirasyi yaitu bokong bertumpu di telapak kaki kiri sedangkan kaki kanan di tegakkan.

13. Mengucapkan Salam yang Pertama

Yang nomor tiga belas adalah mengucapkan salam. semua shalat di wajibkan salam, khususnya salam yang pertama, adapun salam yang kedua hukumnya sunnah.

Dan berikut ketentuan-ketentuan salam :
  • Wajib mengucapkan salam "Assalamu 'alaikum"
  • Makruh mengucapkan salam dengan " 'Alaikumus salam"
  • Tidak boleh atau tidak sah mengucapkan salam dengan menggunakan isim nakiroh seperti "Salamullah, Salamiy 'alaikum".
  • Haram melakukan salam kedua apabila pada saat melakukan salam pertama kita mendapati hadas, seperti kentut.

14. Tertib

Dan yang terakhir adalah tartib. Kita tidak diperbolehkan melanggar urutan-urutan rukun shalat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Apa bila ada unsur kesengajaan melanggar ketertiban rukun, misal mendahulukan sujud sebelum ruku', maka batallah salat kita.

Itulah pembahasan mengenai Rukun-Rukun Shalat Beserta Penjelasannya Lengkap, jika masih ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar. Sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat.